Viral Vidio 10 Kades Kecamatan Mancak Dukung Salah Satu Cagub dan Cabup, DPW LSM TAMPERAK; Bawaslu Jangan Loyo

    Viral Vidio 10 Kades Kecamatan Mancak Dukung Salah Satu Cagub dan Cabup, DPW LSM TAMPERAK; Bawaslu Jangan Loyo
    Ahmad Sudita, Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten

    TANGERANG – Viral di media sosial (medsos) video deklarasi 10 kepala desa (kades) di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang yang menyatakan dukungan terhadap Calon Gubernur dan Calon Bupati Serang, video viral yang berisi pernyataan mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati juga pasangan calon bupati Serang Ratu Zakiyah dan calon wakil bupati Najib Hamas yang saat ini viral di Medsos


    Menanggapi hal itu ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten Ahmad Sudita kepada indonesiasatu.co.id Mengatakan, " hal patut ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga kemurnian demokrasi di Banten dan untuk menciptakan hasil pilkada yang terbebas dari permainan kekuasaan yang sewenang - wenang, Bawaslu gak boleh loyo, lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum untuk demokrasi di Banten, Senin, (30/9/24).

    Bawaslu sendiri yang memberikan himbauan bahwa kepala desa dilarang ikut politik taktis, maka dalam hal ini terkait beredarnya vidio dukungan kepala desa dan ketua APDESI kecamatan mancak Bawaslu jangan loyo, Bawaslu jangan hanya berani memberikan himbauan larangan tapi tidak berani untuk menindaknya, "Pungkas Ahmad Sudita.

    viral vidio 10 kades kecamatan mancak cagub cabup lsm tamperak bawaslu
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami